Minggu, 16 November 2014

MAKALAH EKONOMI KOPERASI


MAKALAH EKONOMI KOPERASI
KOPERASI SWAMITRA


DISUSUN OLEH

BIO ALIF UTAMA(21213761)
IGHA DENANTA  M (24213213)
MUHAMMAD ADIY ANSHORI (25213690)
NIRMALLA SUSANTI (26213460)
NOVI  HANDANI (26213523)
NURMA DWI RAHMAWATI ( 26213690)

YUNITA SARASWATI (2921 3608)


DAFTAR ISI

Kata Pengantar    i
Daftar Isi    ii
BAB I Pendahuluan
1.1 Latar Belakang    1
1.2 Rumusan Masalah    2
1.3 Tujuan    2
1.4 Manfaat    2
1.5 Metode Penulisan    2
BAB II Isi
Sejarah berdirinya Unit Simpan Pinjam Swamitra KKB IKOPIN dan Struktur Organisasi.    3
BAB III Pembahasan
3.1 Pengertian Risiko dan Penyebabnya    8
3.2 Risiko yang Kemungkinan Dihadapi oleh Unit Simpan Pinjam Swamitra    8
3.3 Antisipasi Unit Simpan Pinjam Swamitra Terhadap Hukum    9
BAB IV Penutup
4.1 Kesimpulan    11
4.2 Rekomendasi dan Saran    11
DAFTAR PUSTAKA    12
LAMPIRAN – LAMPIRAN     13
DOKUMENTASI     14




KATA PENGANTAR


Puji syukur kehadirat Tuhan Yang Maha Kuasa atas segala limpahan Rahmat, Inayah, Taufik dan Hinayahnya sehingga saya dapat menyelesaikan penyusunan makalah ini dalam bentuk maupun isinya yang sangat sederhana. Semoga makalah ini dapat dipergunakan sebagai salah satu acuan, petunjuk maupun pedoman bagi pembaca dalam administrasi pendidikan dalam profesi keguruan.
Harapan saya semoga makalah ini membantu menambah pengetahuan dan pengalamanbagi para pembaca, sehingga saya dapat memperbaiki bentuk maupun isi makalah ini sehingga kedepannya dapat lebih baik.

Makalah ini saya akui masih banyak kekurangan karena pengalaman yang saya miliki sangat kurang. Oleh kerena itu saya harapkan kepada para pembaca untuk memberikan masukan-masukan yang bersifat membangun untuk kesempurnaan makalah ini.

Jakarta, oktober 2014



Penyusun





BAB I
PENDAHULUAN

1.1 LATAR BELAKANG
Koperasi adalah salah satu bentuk usaha berbadan hukum yang berdiri di Indonesia. Menurut undang-undang no 25 tahun 1992 pasal 1 ayat 1 tentang perkoperasian, koperasi indonesia adalah badan usaha yang beranggotakan orang-orang, seseorang, atau badan hukum koperasi dengan melandaskan kegiatannya berdasarkan prinsip koperasi, sekaligus sebagai gerakan ekonomi rakyat yang berdasarkan asas kekeluargaan. Koperasi berperan postif dalam pelaksanaan pembangunan nasional di Indonesia, baik secara langsung maupun tidak langsung. Koperasi merupakan sarana peningkatan kemajuan ekonomi bagi anggotanya dan bagi masyarakat. Hal ini sesuai dengan tujuan koperasi, khususnya untuk memajukan kesejahteraan anggotanya dan masyarakat pada umumnya. Dalam mencapai tujuannya, koperasi harus memerhatikan pengelolaan.

1.2 TUJUAN 
Koprasi ini adalah untuk membantu usaha kecil dalam mengembangkan usahanya ,sehingga dengan adanya koprasi ini di harapkan dapat membantu masyarakat untuk lebih mengembangkan usahanya . koprasi yg saya wawancara ini merupakan koprasi cabang ,pusat koprasi ini terdapat di citra green .koprasi ini berfungsi sebagai tempat menyimpan dan meminjam uang bagi para wirausahawan yang ingin mendapatkan modal , dengan menjadi anggota di koprasi ini otomatis bisa melakukan penyimpanan atau pun peminjaman uang di koprasi ini , untuk menjadi anggota pun ada syaratnya , yaitu dengan mengaktifkan simpanan , pinjaman yang di berikan paling lama berjangka waktu 3 tahun .

1.3 SASARAN
 Sasarannya adalah ;
1. Terwujudnya kesejahteraan, kemandirian, pribadi yang tangguh, dan kokoh sehingga mampu   mendukung sepenuhnya program-program pemerintah.
2. Terwujudnya sarana usaha yang mampu mengelola dan mengembangkan investasi serta  menyediakan lapangan kerja bagi anggota.
3. Menyediakan sarana investasi yang sesuai dengan mengedepankan prinsip kebersamaan, tolong-menolong, toleransi dan transparansi


BAB II
PEMBAHASAN

Swamitra Jasa Utama adalah koperasi jenis simpan pinjam, yang merupakan produk hasil dari Bank Bukopin yang bekerjasama dengan Jasa Utama yang berdiri pada tahun 2005. Mempunyai Visi dan Misi, yaitu mempermudah akses pemberian pinjaman modal kerja kepada pengusaha mikro atau yang dikenal juga dengan sektor informal, misalnya warung-warung kecil, pedagang kaki lima dan lain sebagainya. Swamitra Jasa Utama merupakan salah satu cabang, yang pusatnya berada di Citra Grand. Mereka memiliki tiga outlet, dan yang terakhir berlokasi di Pekayon-Bekasi. Koperasi ini memiliki total jumlah anggota dan calon anggota kurang lebih lima ratus orang. Di koperasi ini, calon anggota yang belum menjadi anggota tetap masih bisa meminjam uang. Karena calon anggota disini artinya, sudah berkontribusi dan aktif dalam kegiatan koperasi, namun belum dianggap sebagai anggota tetap, karena dalam setiap koperasi mempunyai ADRT masing-masing untuk menjadi anggota tetap. Sistem pendanaan di koperasi ini, berasal dari pihak ke-3 dan dari Bank Bukopin. Pihak ke-3 yaitu, anggota tetap dan calon anggota. Dana perbankan atau total asset yang dimiliki ileh koperasi Swamitra Jasa Utama saat ini mencapai 1,1 Milyar. Minimal peminjamaan di koperasi ini sebesar  1.000.000 rupiah dan maksimal sebesar 150.000.000 rupiah. Selain itu, pengaju pinjaman akan di survey kelayakan oleh tim dari koperasi Swamitra Jasa Utama, setelah semua syarat terpenuhi, maka pinjaman akan disetujui.

koperasi yang bernama Koperasi Swamitra. Koperasi Simpan Pinjam Jasa Utama Swamitra ini terletak di Gedung Satria (Golden Stick) Lt. 1, Jl. Akses UI No.26 Kelapa Dua Depok yang kebetulan berdekatan dengan kampus E Universitas Gunadarma. Bapak Taufik selaku manager dan didirikan oleh 20 orang. Dalam kurang lebih 7 tahun ini koperasinya juga sudah mempunyai anggota sekitar 500 anggota. Belakangan ini terdengar kabar hampir 20 koperasi yang berada di daerah Depok terutama banyak yang di tutup, menyikapi hal tersebut menurutnya mungkin koperasi-koperasi yang ditutup tersebut kurang pengetahuan akan manajemen koperasi, legalitas, kredit macet dan mungkin SDMnya yang kurang mendukung.

Swamitra Koperasi yang juga merk brandnya Bank Bukopin ini awalnya mendapatkan modal yang berasal dari modal tetap dan modal tidak tetap. Modal tidak tetap itu sendiri di dapat dari pihak Bank Bukopin. Keuntungan atau Sisa Hasil Usaha (SHU) yang dapat diperoleh dari koperasi ini yaitu sebagian menjadi laba di tahan, deviden, modal, dan sebagian lagi dibagi ke anggota koperasi. Atas kerja samanya dengan Bank Bukopin tersebut dan mensupply IT dalam koperasinya juga menjadi kelebihan dari Swamitra Koperasi ini. Swamitra Koperasi beroperasi setiap senin s/d jum'at, buka pada pukul 08.00-17.00. Koperasi ini dapat memberikan pinjaman mulai dari Rp 1.000.000 s/d Rp 150.000.000, selain itu bunga yang diberikan untuk pinjaman sekitar 1,7%.

Persyaratan umum bagi yang ingin meminjam di koperasi ini yaitu:

·         Foto Copy KTP
·         Foto Copy Surat Nikah/Cerai (bagi yang sudah menikah/cerai)
·         Foto Copy KK
·         Foto Copy Rekening Listrik
·         Foto Copy Jaminan

Pilihan Jaminan:

·         BPKB Mobil/Motor (dan kelengkapannya: Kwitansi, Faktur dan Foto Copy STNK)
·         Sertifikat Tanah/Bangunan (dan kelengkapannya: IMB, PBB Terakhir)

Pilihan Jaminan :

1.      BPKB Mobil/Motor ( dan kelengkapannya : Kwitansi, Faktur dan Foto Copy STNK )
2.      Sertifikat Tanah/Bangunan ( dan kelengkapannya : IMB, PBB Terakhir )



JUMLAH
PINJAMAN
(Rp.)
JANGKA WAKTU PINJAMAN









6 BULAN
12 BULAN
18 BULAN
24 BULAN

ANGSURAN PERBULAN



Rp. 1.000.000
186.667



Rp. 2.000.000
373.333



Rp. 3.000.000
560.001
310.001


Rp. 4.000.000
746.667
413.333


Rp. 5.000.000
933.333
516.667


Rp. 10.000.000
1.840.880
999.630
721.974
585.186
Rp. 15.000.000
2.761.319
1.499.445
1.082.961
877.779
Rp. 20.000.000
3.681.759
1.999.260
1.443.948
1.170.372
Rp. 30.000.000
5.522.639
2.998.890
2.165.922
1.755.559
Rp. 40.000.000
7.363.519
3.998.519
2.887.896
2.340.745
Rp. 50.000.000
9.204.398
4.998.149
3.609.870
2.925.931
Rp. 75.000.000
13.768.430
7.459.890
5.376.603
4.349.427
Rp. 100.000.000
18.307.083
9.896.871
7.118.063
5.746.863
Rp. 150.000.000
27.460.624
14.845.306
10.677.094
8.620.295






BAB III
PENUTUP
3.1 KESIMPULAN
Sebuah konsep terobosan dari Bank Bukopin, yang memungkinkan Koperasi dan Lembaga Keuangan Mikro mengatasi masalah kelangkaan modal, kepercayaan dan manajemen melalui kerjasama Kemitraan dengan Bank Bukopin menggunakan teknologi mutakhir untuk menjamin pelayanan yang professional serta jaringan pelayanan yang terpadu.

Swamitra adalah nama dari suatu bentuk kerjasama/kemitraan antara Bank Bukopin dengan Koperasi untuk mengembangkan serta memodernisasi usaha simpan pinjam melalui pemanfaatan jaringan teknologi (network) dan dukungan sistem manajemen sehingga memiliki kemampuan pelayanan transaksi keuangan yang lebih luas, dengan tetap memperhatikan peraturan Perundang-Undangan yang berlaku.

3.2 USUL DAN SARAN
Agar dapat meningkatkan kinerja . dan dapat menyalurkan modal usaha kepada masyarakat . alam suasana persaingan yang semakin kompetitif, keberadaan usaha koperasi dituntut untuk dapat bersaing dengan pelaku usaha lainnya, karena lembaga ini dianggap cukup repsentatif dalam memberdayakan ekonomi masyarakat. Langkah kerjasama dalam bentuk kemitraan usaha merupakan suatu strategi untuk dapat mengembangkan usaha koperasi dan secara moril kerjasama ini sangat diperlukan adanya dukungan yang maksimal dari pihak pengusaha besar melalui paket pembinaan.



DAFTAR PUSTAKA

PT. SWAMITRA (GOLDEN STIK)
http://maretadewichairunissa.blogspot.com/2014/10/koperasi.html

Tidak ada komentar:

Posting Komentar