MAKALAH EKONOMI KOPERASI
KOPERASI SWAMITRA
DISUSUN OLEH
BIO ALIF UTAMA(21213761)
IGHA DENANTA M
(24213213)
MUHAMMAD ADIY ANSHORI
(25213690)
NIRMALLA SUSANTI
(26213460)
NOVI HANDANI
(26213523)
NURMA DWI RAHMAWATI (
26213690)
YUNITA SARASWATI (2921
3608)
DAFTAR ISI
Kata
Pengantar i
Daftar
Isi ii
BAB I Pendahuluan
1.1 Latar
Belakang 1
1.2 Rumusan
Masalah 2
1.3
Tujuan 2
1.4
Manfaat 2
1.5 Metode
Penulisan 2
BAB II Isi
Sejarah berdirinya
Unit Simpan Pinjam Swamitra KKB IKOPIN dan Struktur
Organisasi. 3
BAB III Pembahasan
3.1 Pengertian Risiko
dan Penyebabnya 8
3.2 Risiko yang
Kemungkinan Dihadapi oleh Unit Simpan Pinjam Swamitra 8
3.3 Antisipasi Unit
Simpan Pinjam Swamitra Terhadap Hukum 9
BAB IV Penutup
4.1
Kesimpulan 11
4.2 Rekomendasi dan
Saran 11
DAFTAR
PUSTAKA 12
LAMPIRAN – LAMPIRAN
13
DOKUMENTASI 14
KATA PENGANTAR
Puji syukur kehadirat Tuhan Yang Maha Kuasa
atas segala limpahan Rahmat, Inayah, Taufik dan Hinayahnya sehingga saya dapat
menyelesaikan penyusunan makalah ini dalam bentuk maupun isinya yang sangat
sederhana. Semoga makalah ini dapat dipergunakan sebagai salah satu acuan,
petunjuk maupun pedoman bagi pembaca dalam administrasi pendidikan dalam
profesi keguruan.
Harapan saya semoga makalah ini membantu
menambah pengetahuan dan pengalamanbagi para pembaca, sehingga saya dapat
memperbaiki bentuk maupun isi makalah ini sehingga kedepannya dapat lebih baik.
Makalah ini saya akui masih banyak kekurangan karena pengalaman yang
saya miliki sangat kurang. Oleh kerena itu saya harapkan kepada para pembaca
untuk memberikan masukan-masukan yang bersifat membangun untuk kesempurnaan
makalah ini.
Jakarta, oktober
2014
Penyusun
BAB
I
PENDAHULUAN
1.1 LATAR BELAKANG
Koperasi
adalah salah satu bentuk usaha berbadan hukum yang berdiri di Indonesia. Menurut
undang-undang no 25 tahun 1992 pasal 1 ayat 1 tentang perkoperasian, koperasi indonesia
adalah badan usaha yang beranggotakan orang-orang, seseorang, atau badan hukum
koperasi dengan melandaskan kegiatannya berdasarkan prinsip koperasi, sekaligus
sebagai gerakan ekonomi rakyat yang berdasarkan asas kekeluargaan. Koperasi berperan
postif dalam pelaksanaan pembangunan nasional di Indonesia, baik secara langsung
maupun tidak langsung. Koperasi merupakan sarana peningkatan kemajuan ekonomi
bagi anggotanya dan bagi masyarakat. Hal ini sesuai dengan tujuan koperasi, khususnya
untuk memajukan kesejahteraan anggotanya dan masyarakat pada umumnya. Dalam mencapai
tujuannya, koperasi harus memerhatikan pengelolaan.
1.2 TUJUAN
Koprasi
ini adalah untuk membantu usaha kecil dalam mengembangkan usahanya ,sehingga
dengan adanya koprasi ini di harapkan dapat membantu masyarakat untuk lebih mengembangkan
usahanya . koprasi yg saya wawancara ini merupakan koprasi cabang ,pusat koprasi
ini terdapat di citra green .koprasi ini berfungsi sebagai tempat menyimpan dan
meminjam uang bagi para wirausahawan yang ingin mendapatkan modal , dengan
menjadi anggota di koprasi ini otomatis bisa melakukan penyimpanan atau pun
peminjaman uang di koprasi ini , untuk menjadi anggota pun ada syaratnya ,
yaitu dengan mengaktifkan simpanan , pinjaman yang di berikan paling lama
berjangka waktu 3 tahun .
1.3 SASARAN
Sasarannya adalah ;
1.
Terwujudnya kesejahteraan, kemandirian, pribadi yang tangguh, dan kokoh
sehingga mampu mendukung sepenuhnya
program-program pemerintah.
2.
Terwujudnya sarana usaha yang mampu mengelola dan mengembangkan investasi serta menyediakan lapangan kerja bagi anggota.
3.
Menyediakan sarana investasi yang sesuai dengan mengedepankan prinsip kebersamaan,
tolong-menolong, toleransi dan transparansi
BAB II
PEMBAHASAN
Swamitra
Jasa Utama adalah koperasi jenis simpan pinjam, yang merupakan produk hasil
dari Bank Bukopin yang bekerjasama dengan Jasa Utama yang berdiri pada tahun
2005. Mempunyai Visi dan Misi, yaitu mempermudah akses pemberian pinjaman modal
kerja kepada pengusaha mikro atau yang dikenal juga dengan sektor informal,
misalnya warung-warung kecil, pedagang kaki lima dan lain sebagainya. Swamitra
Jasa Utama merupakan salah satu cabang, yang pusatnya berada di Citra Grand.
Mereka memiliki tiga outlet, dan yang terakhir berlokasi di Pekayon-Bekasi.
Koperasi ini memiliki total jumlah anggota dan calon anggota kurang lebih lima ratus
orang. Di koperasi ini, calon anggota yang belum menjadi anggota tetap masih
bisa meminjam uang. Karena calon anggota disini artinya, sudah berkontribusi
dan aktif dalam kegiatan koperasi, namun belum dianggap sebagai anggota tetap,
karena dalam setiap koperasi mempunyai ADRT masing-masing untuk menjadi anggota
tetap. Sistem pendanaan di koperasi ini, berasal dari pihak ke-3 dan dari Bank
Bukopin. Pihak ke-3 yaitu, anggota tetap dan calon anggota. Dana perbankan atau
total asset yang dimiliki ileh koperasi Swamitra Jasa Utama saat ini mencapai
1,1 Milyar. Minimal peminjamaan di koperasi ini sebesar 1.000.000 rupiah dan maksimal sebesar
150.000.000 rupiah. Selain itu, pengaju pinjaman akan di survey kelayakan oleh
tim dari koperasi Swamitra Jasa Utama, setelah semua syarat terpenuhi, maka
pinjaman akan disetujui.
koperasi
yang bernama Koperasi Swamitra. Koperasi Simpan Pinjam Jasa Utama Swamitra ini terletak
di Gedung Satria (Golden Stick) Lt. 1, Jl. Akses UI No.26 Kelapa Dua Depok yang
kebetulan berdekatan dengan kampus E Universitas Gunadarma. Bapak Taufik selaku
manager dan didirikan oleh 20 orang. Dalam kurang lebih 7 tahun ini koperasinya
juga sudah mempunyai anggota sekitar 500 anggota. Belakangan ini terdengar
kabar hampir 20 koperasi yang berada di daerah Depok terutama banyak yang di
tutup, menyikapi hal tersebut menurutnya mungkin koperasi-koperasi yang ditutup
tersebut kurang pengetahuan akan manajemen koperasi, legalitas, kredit macet
dan mungkin SDMnya yang kurang mendukung.
Swamitra
Koperasi yang juga merk brandnya Bank Bukopin ini awalnya mendapatkan modal yang
berasal dari modal tetap dan modal tidak tetap. Modal tidak tetap itu sendiri
di dapat dari pihak Bank Bukopin. Keuntungan atau Sisa Hasil Usaha (SHU) yang
dapat diperoleh dari koperasi ini yaitu sebagian menjadi laba di tahan,
deviden, modal, dan sebagian lagi dibagi ke anggota koperasi. Atas kerja
samanya dengan Bank Bukopin tersebut dan mensupply IT dalam koperasinya juga
menjadi kelebihan dari Swamitra Koperasi ini. Swamitra Koperasi beroperasi
setiap senin s/d jum'at, buka pada pukul 08.00-17.00. Koperasi ini dapat
memberikan pinjaman mulai dari Rp 1.000.000 s/d Rp 150.000.000, selain itu
bunga yang diberikan untuk pinjaman sekitar 1,7%.
Persyaratan
umum bagi yang ingin meminjam di koperasi ini yaitu:
·
Foto
Copy KTP
·
Foto
Copy Surat Nikah/Cerai (bagi yang sudah menikah/cerai)
·
Foto
Copy KK
·
Foto
Copy Rekening Listrik
·
Foto
Copy Jaminan
Pilihan
Jaminan:
·
BPKB
Mobil/Motor (dan kelengkapannya: Kwitansi, Faktur dan Foto Copy STNK)
·
Sertifikat
Tanah/Bangunan (dan kelengkapannya: IMB, PBB Terakhir)
Pilihan
Jaminan :
1.
BPKB
Mobil/Motor ( dan kelengkapannya : Kwitansi, Faktur dan Foto Copy STNK )
2.
Sertifikat
Tanah/Bangunan ( dan kelengkapannya : IMB, PBB Terakhir )
JUMLAH
PINJAMAN
(Rp.)
|
JANGKA WAKTU PINJAMAN
|
|||
6 BULAN
|
12 BULAN
|
18 BULAN
|
24 BULAN
|
|
ANGSURAN PERBULAN
|
||||
Rp. 1.000.000
|
186.667
|
|||
Rp. 2.000.000
|
373.333
|
|||
Rp. 3.000.000
|
560.001
|
310.001
|
||
Rp. 4.000.000
|
746.667
|
413.333
|
||
Rp. 5.000.000
|
933.333
|
516.667
|
||
Rp. 10.000.000
|
1.840.880
|
999.630
|
721.974
|
585.186
|
Rp. 15.000.000
|
2.761.319
|
1.499.445
|
1.082.961
|
877.779
|
Rp. 20.000.000
|
3.681.759
|
1.999.260
|
1.443.948
|
1.170.372
|
Rp. 30.000.000
|
5.522.639
|
2.998.890
|
2.165.922
|
1.755.559
|
Rp. 40.000.000
|
7.363.519
|
3.998.519
|
2.887.896
|
2.340.745
|
Rp. 50.000.000
|
9.204.398
|
4.998.149
|
3.609.870
|
2.925.931
|
Rp. 75.000.000
|
13.768.430
|
7.459.890
|
5.376.603
|
4.349.427
|
Rp. 100.000.000
|
18.307.083
|
9.896.871
|
7.118.063
|
5.746.863
|
Rp. 150.000.000
|
27.460.624
|
14.845.306
|
10.677.094
|
8.620.295
|
BAB III
PENUTUP
3.1 KESIMPULAN
Sebuah konsep terobosan
dari Bank Bukopin, yang memungkinkan Koperasi dan Lembaga Keuangan Mikro
mengatasi masalah kelangkaan modal, kepercayaan dan manajemen melalui kerjasama
Kemitraan dengan Bank Bukopin menggunakan teknologi mutakhir untuk menjamin pelayanan
yang professional serta jaringan pelayanan yang terpadu.
Swamitra adalah nama dari suatu bentuk kerjasama/kemitraan antara
Bank Bukopin dengan Koperasi untuk mengembangkan serta memodernisasi usaha
simpan pinjam melalui pemanfaatan jaringan teknologi (network) dan dukungan
sistem manajemen sehingga memiliki kemampuan pelayanan transaksi keuangan yang
lebih luas, dengan tetap memperhatikan peraturan Perundang-Undangan yang
berlaku.
3.2 USUL DAN SARAN
Agar dapat
meningkatkan kinerja . dan dapat menyalurkan modal usaha kepada masyarakat .
alam suasana persaingan yang semakin kompetitif, keberadaan usaha koperasi
dituntut untuk dapat bersaing dengan pelaku usaha lainnya, karena lembaga ini
dianggap cukup repsentatif dalam memberdayakan ekonomi masyarakat. Langkah
kerjasama dalam bentuk kemitraan usaha merupakan suatu strategi untuk dapat
mengembangkan usaha koperasi dan secara moril kerjasama ini sangat diperlukan
adanya dukungan yang maksimal dari pihak pengusaha besar melalui paket pembinaan.
DAFTAR
PUSTAKA
PT.
SWAMITRA (GOLDEN STIK)
http://maretadewichairunissa.blogspot.com/2014/10/koperasi.html
Tidak ada komentar:
Posting Komentar