KONSEP,
ALIRAN dan SEJARAH KOPERASI
A.
KONSEP KOPERASI
Konsep koperasi itu terdiri dari
3 konsep yaitu, konsep koperasi barat, konsep koperasi sosialis, dan konsep
koperasi negara berkembang. Berikut ini adalah penjelasan tentang konsep-konsep
tersebut.
1.
Konsep koperasi barat
Konsep koperasi barat adalah
konsep yang menjelaskan bahwa koperasi adalah organisasi swasta yang dibentuk
secara sukarela oleh orang-orang yang mempunyai persamaan kepentingan, untuk
mengurusi kepentingan para anggotanya serta menciptakan keuntungan timbal balik
bagi anggota koperasi maupun perusahaan koperasi.
Adapun
unsur-unsur dari konsep koperasi barat, yaitu:
1.
Keinginan
individu dapat dipuaskan dengan cara bekerja sama antar sesama anggota, dengan
cara saling membantu dan saling menguntungkan
2.
Setiap
individu dengan tujuan yang sama dapat berpartisipasi untuk mendapatkan
keuntungan dan menanggung resiko bersama
3.
Hasil
berupa surplus didistribusikan kepada anggota sesuai dengan metode yang tellah
disepakati
4.
Keuntungan
yang belum didistribusikan akan dimasukkan sebagai cadangan koperasi
2.
Konsep koperasi sosialis
Konsep ini menjelaskan bahwa
koperasi itu direncanakan dan dikendalikan oleh pemerintah dan dibentuk dengan
tujuan merasionalkan produksi untuk menunjang perencanaan nasional. Konsep ini
juga menjelaskan bahwa koperasi itu tidak berdiri sendiri melainkan merupakan
subsistem dari sistem sosialis untuk mencapai tujuan sistem sosialis-komunis
3. Konsep koperasi negara berkembang
Konsep ini menjelaskan bahwa
koperasi ini sudah berkembang dengan ciri sendiri, yaitu dominasi campyr tangan
pemerintah dalam pembinaan dan pengembangan. Konsep ini juga menjelaskan tujuan
koperasi dibentuk, yaitu untuk meningkatkan kondisi sosial ekonomi anggotanya.
B.
LATAR BELAKANG TIMBULNYA ALIRAN KOPERASI
1.
Keterkaitan ideologi, sistem perekonomian, dan aliran koperasi
Keterkaitan tesebut dapat digambarkan
oleh sebuah tabel sebagai berikut:
Sistem
Perekonomian
|
Aliran
Koperasi
|
|
Liberalisme/Kapitalisme
|
Sistem
Ekonomi Bebas Liberal
|
Yardstick
|
Komunisme
/ Sosialisme
|
Sistem
Ekonomi Sosialis
|
Sosialis
|
Tidak
termasuk Liberalisme dan Sosialisme
|
Sistem
Ekonomi Campuran
|
Persemakmuran
(Commonwealth)
|
Maksud dari tabel tersebut adalah
keterkaitan antara ideologi, sistem perekonomian, dan aliran koperas adalah
setiap ideologi yang diterapkan oleh suatu negara mempengaruhi sistem
perekonomian, dan aliran koperasi di negara tersebut.
2.
Aliran koperasi
Aliran koperasi ini terdiri dari
3 aliran, yaitu aliran yardstick, aliran sosialis, dan aliran persemakmuran
(commonwealth). Berikut ini adalah penjelasan dari ketiga aliran tersebut.
• 1. Aliran Yardstick
Aliran koperasi ini menyatakan bahwa
koperasi dapat menjadi kekuatan untuk mengimbangi, mentralisasikan, dan
mengoreksi. Ciri dari aliran ini adalah pemerintah tidak melakukan campur
tangan terhadap jatuh bangunnya koperasi di tengah-tengah masyarakat. Maju
tidaknya koperasi adalah tanggung jawab dari anggota koperasi sendiri. Aliran
ini dapat kita jumpai di negara yang berideologi kapitalis atau yang menganut
perekonomian liberal.
• 2. Aliran sosialis
Dalam aliran ini dikatakan
koperasi dipandang sebagai alat yang paling efektif untuk mencapai
kesejahteraan rakyat. Di samping itu menyatukan rakyat lebih mudah melalui
organisasi koperasi.
• 3. Aliran persemakmuran (commonwealth)
Aliran ini mengatakan bahwa
koperasi adalah alat yang efisien dan efektif dalam meningkatkan kualitas
eknomi masyarakat. Selain itu koperasi juga disebutkan sebagai wadah ekonomi
rakyat yang strategis dan rakyat juga menjadi peran utam dalam struktur
perkonomian masyarakat. Dalam aliran ini peran pemerintah dengan koperasi
adalah bersifat kemitraan, dan pemerintah bertanggung jawab dan berupaya agar
pertumbuhan koperasi tercipta dengan baik.
C.
SEJARAH PERKEMBANGAN KOPERASI
1.
Sejarah lahirnya koperasi
Koperasi modern yang berkembang
dewasa ini lahir pertama kali di Inggris, yaitu di Kota Rochdale pada tahun
1844. Koperasi timbul pada masa perkembangan kapitalisme sebagai akibat
revolusi industri. Pada awalnya, Koperasi Rochdale berdiri dengan usaha
penyediaan barang-barang konsumsi untuk keperluan sehari-hari. Akan tetapi
seiring dengan terjadinya pemupukan modal koperasi, koperasi mulai merintis
untuk memproduksi sendiri barang yang akan dijual.Kegiatan ini menimbulkan
kesempatan kerja bagi anggota yang belum bekerja dan menambah pendapatan bagi
mereka yang sudah bekerja. Pada tahun 1851, koperasi tersebut akhirnya dapat
mendirikan sebuah pabrik dan mendirikan perumahan bagi anggota-anggotanya yang
belum mempunyai rumah.
Perkembangan koperasi di Rochdale
sangat memengaruhi perkembangan gerakan koperasi di Inggris maupun di luar
Inggris. Pada tahun 1852, jumlah koperasi di Inggris sudah mencapai 100 unit.
Pada tahun 1862, dibentuklah Pusat Koperasi Pembelian dengan nama The
Cooperative Whole Sale Society (CWS). Pada tahun 1945, CWS berhasil mempunyai
lebih kurang 200 pabrik dengan 9.000 orang pekerja. Melihat perkembangan usaha
koperasi baik di sektor produksi maupun di sektor perdagangan, pimpinan CWS
kemudian membuka perwakilan-perwakilan di luar negeri seperti New York,
Kepenhagen, Hamburg, dan lain-lain.
Pada tahun 1876, koperasi ini
telah melakukan ekspansi usaha di bidang transportasi, perbankan, dan asuransi.
Pada tahun 1870, koperasi tersebut juga membuka usaha di bidang penerbitan, berupa
surat kabar yang terbit dengan nama Cooperative News.
The Women’s Coorporative Guild
yang dibentuk pada tahun 1883, besar pengaruhnya terhadap perkembangan gerakan
koperasi, disamping memperjuangkan hak-hak kaum wanita sebagai ibu rumah
tangga, warga negara, dan sebagai konsumen. Beberapa tahun kemudian, koperasi
memulai kegiatan di bidang pendidikan dengan menyediakan tempat membaca surat
kabar dan perpustakaan. Perpustakaan koperasi merupakan perpustakaan bebas
pertama di Inggris, sekaligus digunakan untuk tempat berbagai kursus dan
pemberantasan buta huruf. Kemudian Women Skill Guild Youth Organization
membentuk sebuah pusat yaitu Cooperative Union. Pada tahun 1919, didirikanlah
Cooperative Collage di Manchaster yang merupakan lembaga pendidikan tinggi
koperasi pertama.
Revolusi industri di Prancis juga
mendorong berdirinya koperasi. Untuk mampu menghadapi serangan industri
Inggris, Prancis berusaha mengganti mesin-mesin yang digunakan dengan
mesin-mesin modern yang berakibat pada peningkatan pengangguran. Kondisi inilah
yang mendorong munculnya pelopor-pelopor koperasi di Prancis seperti Charles
Fourier dan Louis Blanc.
Charles Fourier (1772-1837)
menyusun suatu gagasan untuk memperbaiki hidup masyarakat dengan fakanteres,
suatu perkumpulan yang terdiri dari 300 sampai 400 keluarga yang bersifat
komunal. Fakanteres dibangun di atas tanah seluas lebih kurang 3 mil yang akan
digunakan sebagai tempat tinggal bersama, dan dikelilingi oleh tanah pertanian
seluas lebih kurang 150 hektar. Di dalamnya terdapat juga usaha-usaha kerajinan
dan usaha lain untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari. Pengurus perkampungan ini
dipilih dari para anggotanya. Cita-cita Fourier tidak berhasil dilaksanakan
karena pengaruh liberalisme yang sangat besar pada waktu itu.
Lois Blanc (1811-1880) dalam
bukunya Organization Labour menyusun gagasannya lebih konkrit, dengan
mengatakan bahwa persaingan merupakan sumber keburukan ekonomi, kemiskinan,
kemerosotan moral, kejahatan, krisis industri, dan pertentangan nasional. Untuk
mengatasinya, perlu didirikan social work-shop (etelier socialux). Dalam
perkumpulan ini, para produsen perorangan yang mempunyai usaha yang sama
disatukan. Dengan demikian, perkumpulan ini mirip dengan koperasi produsen.
Pada tahun 1884, kaum buruh di Perancis menuntut pemerintah untuk melaksanakan
gagasan Lois Blanc untuk mendirikan koperasi, tetapi koperasi ini kemudian
bangkrut.
Di samping negara-negara
tersebut, koperasi juga berkembang di Jerman yang dipelopori Ferdinan Lasalle,
Friedrich W. Raiffesen (1818-1888), dan Herman Schulze (1803-1883) di Denmark
dan sebagainya.
Dalam perjalanan sejarah,
koperasi tumbuh dan berkembang ke seluruh dunia di samping badan usaha lainnya.
Setengah abad setelah pendirian Koperasi Rochdale, seiring dengan berkembangnya
koperasi di berbagai negara, para pelopor koperasi sepakat untuk membentuk
International Cooperative Alliance (ICA-Persekutuan Koperasi Internasional)
dalam Kongres Koperasi Internasional yang pertama pada tahun 1896, di London.
Dengan terbentuknya ICA, maka koperasi telah menjadi suatu gerakan
internasional
2. Sejarah perkembangan koperasi di Indonesia
Sejarah Perkembangan Koperasi di
Indonesia : Didorong oleh refleks pertahanan dalam pembentukan koperasi
Rochdale sepanjang tahun 1896 koperasi pertama di Indonesia dipelopori oleh R.
Atmaja aria, bangsawan di Navan, dengan bantuan E. Seiburg, Purwokerto asisten
residen, mendirikan Hulp en Spaar Bank (Bank dan Tabungan Masyarakat) bertujuan
untuk membantu pegawai negeri sipil agar tidak jatuh ke tangan rentenir.
Selanjutnya bank hendak dikembangkan oleh Van De Serigala Westerrode model
koperasi kredit dengan nama Schultze dan Raffesien Spaar Hulp en Lanbouw Kredit
Bank tidak hanya memberikan pinjaman bagi pegawai negeri sipil saja tetapi juga
kepada petani.
Usaha Koperasi diikuti oleh
perguruan Budi Utomo, pada tahun 1908 mengusulkan pembentukan kebutuhan
sehari-hari koperasi. Serikat Dagang Islam pada tahun 1913 dan mendirikan toko
koperasi pada tahun 1927 oleh Dr Sutomo merekomendasikan penggunaan Koperasi
untuk mempromosikan koperasi rakyat.
1927 Indonesia mulai menerapkan
hukum koperasi. Biro Koperasi pada tahun 1930 berdiri sebagai bagian dari
Departemen Dalam Negeri, maka pada tahun 1935 memasuki tahap berikutnya dari
Departemen Koperasi induk koperasi yang didirikan pada tahun 1936 yang pertama
dari Pusat bersama untuk koperasi Indonersia (GAPKI). Menurut UUD 1945 pasal
33, dinyatakan sebagai cara kooperatif bisnis yang sesuai bagi perekonomian
Indonesia. Menurut Mohammad Hatta, dalam bukunya menyatakan ” Membangun
Koperasi dan Koperasi Membangun,” Indi Idayu Press, 1987 Jakarta:
“Sebagai suatu bangsa yang
berpuluh tahun berjuang menentang imperialisme dan kolonialisme, kita mempunyai
cita-cita ideal, cita-cita tinggi, tentang hidup makmur dan sejahtera bebas
dari kesengsaraan hidup, cita-cita ideal tersebut terpancang dalam UUD 1945:
“Perekonomian disusun sebagai usaha bersama berdasar atas kekeluargaan itu
adalah koperasi… Perkataan undang-undang itu bukanlah suatu sebuah pernyataan
ideal bangsa kita, tetapi suruhan untuk bekerja kejurusan itu…”. Atas pertimbangan
tersebut maka pada tanggal 12 Juli 1947 di Tasikmalaya, Jawa Barat, dengan
keinginan kuat untuk mengkonsolidasikan kongres bahwa salah satu hasil
didirikan SOKRI (Sentral Organisasi Koperasi Republik Indonesia ) sekarang
lebih dikenal sebagai DEKOPIN (Dewan Koperasi Indonesia) dan menetapkan 12 Juli
sebagai Hari Koperasi. Kemudian pada Kongres kedua pada 12 Juli 1950 di Bandung
salah satu ketentuan mengangkat bung Hatta sebagai Bapak Koperasi Indonesia.
Usaha konsolidasi dan
reorganisasi koperasi secara keseluruhan kemudian diikuti dengan berlakunya UU
Koperasi pertama semenjak kita merdeka yaitu UU No. 79/1958 tentang asosiasi
koperasi, keberadaan undang-undang tersebut maka keberadaan dan pengembangan
koperasi telah meningkat. Pada tahun 1965, UU No. Diganti dengan UU No 79/1958.
14/1965.
Karena keberadaan UU No. 14/1965
mungkin dipolitisir dalam kepentingan politik tertentu, serta inkonsistensi
tentang prinsip-prinsip Koperasi pada tahun 1967 digantikan oleh UU no. 12
tahun 1967 tentang pokok perkoperasian. Kemudian pada tanggal 21 Oktober 1992
untuk pertimbangan penyesuaian terhadap perkembangan ekonomi global dan negara
dari UU No 12/1967. Diganti dengan UU No . 25 tahun 1992 tentang perkoperasian.
Hukum ini kemudian titik awal untuk mengimplementasikan Koperasi di Indonesia
sampai sekarang.
sumber:
http://www1.patikab.go.id/artikel/sejarah-perkembangan-koperasi-di-indonesia
http://www.kopindo.co.id/index.php?option=com_content&view=article&id=404&Itemid=406