1. PENGERTIAN BADAN USAHA
Badan
usaha atau perusahaan adalah suatu organisasi yang mengkombinasikan dan
mengorganisasikan sumber-sumber daya untuk tuuan memproduksi atau menghasilkan barang-barang
dan jasa untuk dijual.
2. KOPERASI SEBAGAI BADAN USAHA
Koperasi adalah badan usaha (UU No.25 tahun 1992). Sebagai badan usaha,
koperasi tetap tunduk terhadap kaidah-kaidah perusahaan dan prinsip –prinsip
ekonomi yang berlaku. Dengan mengacu pada konsepsi system yang bekerja pada
suatu badan usaha, maka koperasi sebagai badan usaha juga bearti merupakan
kombinasi dari manusia, asset-aset fisik dan non fisik, informasi, dan
teknologi.
Ciri
utama koperasi yang membedakannya dengan badan usaha lainnya (non koperasi)
adalah posisi anggota. Dalam UU No. 25 tahun 1992 tentang perkoperasian
disebutkan bahwa, anggota koperasi adalah pemilik dan sekaligus pengguna
jasa koperasi.
3. TUJUAN DAN NILAI PERUSAHAAN
Prof William F. Glueck (1984), pakar manajemen terkemuka dari Universitas
Gerogia dalam bukunya strategy Manajemne And Busssines Policy, 2nd ed,
mendefinisikan tujuan perusahaan sebagai hasil terakhir yang dicari organisasi
melalui eksistensi dan operasinya.
Ø
Selanjutnya,
Glueck menjelaskan 4 alasan mengapa perusahaan harus mempunyai tujuan.
a.
Tujuan
membantu mendefinisikan organisasi dalam lingkungannya
b.
Tujuan
membantu mengkoordinasi keputusan dan pengambilan keputusan
c.
Tujuan
menyediakan norma untuk menilai pelaksanaa prestasi organisasi
d.
Tujuan
merupakan sasaran yang lebih nyata daripada pernyataan misi.
Dalam
merumuskan tujuan perusahaan, perlu diperhatikan keseimbangan kepentingan dari
berbagai pihak yang terlibat dalam perusahaan, tujuan perusahaan tidak terbatas
pada pemenuhan kepentingan manajemne seperti memaksimumkan keuntungan taupun
efisiensi, tetapi juga harus mempertimbangkan kepentingan pemilik, modal,
pekerja, konsumen, pemasok (suppliers), lingkungan, masyarakat , dan
pemerintah.
Daftar pustaka
http://ichaa-zakiya.blogspot.com/2012/01/peranan-koperasi-diberbagai-keadaan.html
Tidak ada komentar:
Posting Komentar